Satu Dalam Kasih Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula

Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula, Maluku Utara

Kabupaten Pulau Taliabu adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Pulau Taliabu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula. Pembentukan Kabupaten Pulau Taliabu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah.

Kabupaten ini terdiri dari 8 kecamatan dan 71 desa. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri per 30 Juni 2024. Secara geografis wilayahnya lebih mudah diakses dari Kabupaten Luwuk atau Kabupaten Banggai Kepulauan di Provinsi Sulawesi Tengah dibandingkan dari ibukota provinsi Maluku Utara, Ternate.

Jumlah penduduk Pulau Taliabu 65.291 orang, sebagian besar beragama Islam (52. 068 orang), Kristen Protestan (11.844 orang) dan Katolik (1.370 orang).

Pulau Taliabu dikenal sebagai penghasil bijih besi. Ada puluhan perusahaan tambang yang beroperasi di sana untuk menambang bijih besi. Awalnya Pulau Taliabu merupakan kawasan yang didominasi hutan primer. Kini seiring perkembangan usaha ekonomi daerah, hutan primer makin berkurang dan hanya terdapat di bagian selatan Kecamatan Taliabu Utara, bagian utara Taliabu Selatan dan bagian barat Kecamatan Tabona. Sebagian besar kawasan pesisir merupakan kawasan pertanian lahan kering (perkebunan) dan beberapa areal merupakan lahan terbuka non-produktif. Lahan pertanian kering atau perkebunan didominasi oleh tanaman cengkeh, kelapa, dan kakao.

Berdasarkan survei yang dilakukan LAI Perwakilan Manado bekerja sama dengan gereja-gereja setempat pada 2024, LAI memperoleh data kebutuhan Alkitab umat kristiani di Pulau Seram sebagai berikut:
Alkitab: 14.051 eksemplar
Bacaan Rohani Anak: 3.000 eksemplar

Scroll to Top
Open chat
1
Halo! Ada yang bisa kami bantu?